Ini Berkas yang perlu disiapkan sebelum mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

OTOProid - Bagi anda yang sedang berencana mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, anda berada pada blog yang tepat sebab dalam artikel kali ini Otoproid akan membahas Berkas yang harus disiapkan sebelum mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Proses yang penulis paparkan dibawah merupakan pengalaman pribadi saat penulis mengklaim saldo Bpjs ketenagakerjaan yaitu pada tanggal 08 Maret 2018.


BPJS Ketenagakerjaan atau yang dulu dikenal dengan nama JAMSOSTEK memberikan persyaratan bagi peserta Bpjs yang akan mengklaim saldo JHTnya diantaranya yaitu;

- Peserta Bpjs sudah berhenti/Resign dari perusahaan tempat peserta bekerja
- Peserta Bpjs belum mendapat pekerjaan baru
- Peserta mengajukan klaim paling cepat 1 bulan setelah peserta berhenti bekerja
- Peserta menyiapkan berkas / dokumen yang diperlukan.

Adapun dokumen yang harus disiapkan yaitu:



- Kartu BPJS Ketenagakerjaan Asli
  (Apabila kartu hilang harus melampirkan surat keterangan hilang dari Kepolisian)
- E-KTP Asli dan Foto copy
- Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
- Surat Pengalaman kerja Asli dan Foto copy (Disediakan oleh perusahaan tempat peserta bekerja)
- Surat Pelaporan dari perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat tembusan BPJS Ketenagakerjaan (Dikeluarkan oleh perusahaan tempat peserta bekerja). Surat ini berisi pemberitahuan kepada Dinas tenaga kerja bahwa karyawan yang bersangkutan telah berhenti bekerja.
- Buku Tabungan asli dan foto copy atas nama peserta BPJS
- Pas Foto warna ukuran 4x6 latar bebas.

Adapun proses pencairan di kantor Bpjs Ketenagakerjaan ialah Peserta mengisi Formulir Klaim JHT (F5) lalu Peserta menyerahkan semua berkas yang telah disiapkan, setelah itu berkas diverifikasi oleh petugas bpjs jika dinyatakan lengkap maka peserta menandatangani Tanda Terima Dokumen.
pada proses selanjutnya biasanya petugas BPJS akan mengambil gambar peserta bpjs, setelah itu petugas Bpjs akan memberikan kembali dokumen Asli peserta seperti E-KTP, KK, Buku Tabungan, dan Surat pengalaman kerja, adapun Kartu Bpjs dan Surat Pelaporan tidak dikembalikan, sampai disini semua proses selesai peserta tinggal menunggu JHT cair melalui rekening, Menurut pengalaman penulis saldo JHT cair 7 hari setelah pengajuan klaim.

Demikian artikel tentang berkas yang perlu disiapkan sebelum klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan.
Semoga Bermanfaat...

Tidak ada komentar:
Tulis komentar