5 Alasan kenapa kamu jangan mengambil pinjaman online

Perkembangan tekhnologi di dunia digital saat ini begitu pesatnya hingga merambah ke berbagai sektor tujuannya ialah membantu atau mempermudah aktifitas manusia. Yang sedang trend saat ini adalah maraknya aplikasi-aplikasi pinjaman online atau di masyarakat dikenal dengan istilah pinjol.

Berbagai tawaran yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online pun bervariasi, mulai bunga (riba) yang ringan, proses cepat, syarat mudah dan berbagai iming-iming lainnya agar.




Dalam artikel ini saya tidak akan membahas tentang bagaimana cara melakukan pinjaman online? atau apa kelebihan pinjaman online? Namun dalam artikel ini saya akan membahas 5 alasan kenapa kamu jangan mengambil pinjaman online.

Faktor utama kenapa seseorang mengambil pinjaman online yakni masalah ekonomi atau karena kebutuhan yang mendesak. Jadi pinjaman online ini dianggap dapat mengatasi masalah tersebut, namun pada kenyataannya masalah baru setelah melakukan pinjaman online akan bermunculan.




Yup, Sesuai judul diatas saya akan membagi 5 alasan kenapa kamu tidak boleh mengambil pinjaman online.


1. Melanggar Norma Agama (Riba).




Beberapa aplikasi pinjaman online menawarkan bunga yang ringan, namun perlu diketahui bahwa setiap penambahan nilai dari utang ini adalah riba, walaupun namanya diubah menjadi bunga. Yang saya ketahui bahwa sebagian agama yang ada di Indonesia praktek bisnis (Riba) seperti ini dilarang. Bahkan dalam aturan Islam sendiri praktek riba tergolong dosa besar.

2. Ada tambahan bunga pinjaman.




Tambahan nilai dari pokok utang akan dihitung sebagai bunga disini angsuran yang disetorkan itu sudah termasuk angsuran pokok + bunga. Dengan ini peminjam akan dikenakan beban baru yaitu membayar tambahan dari pokok utang.


3. Terdapat denda keterlambatan.




Selain membayar bunga dari pokok utang para peminjam juga diwajibkan membayar denda ketika membayar angsuran melebihi jatuh tempo yang telah ditetapkan.


4. Proses penagihan yang kurang beretika.




Ketika nasabah telat melakukan pembayaran maka juru tagih dari pinjamanan online akan melakukan penagihan, baik itu melalui telepon, sms, whatsapp atau metode lain. Sudah menjadi rahasia umum sebagian juru tagih aplikasi pinjaman online cenderung kasar dan kurang beretika. Baik itu melalui kata-kata via sms ataupun dengan metode penagihan lain  yang digunakan.


5. Menyebarkan info kontak.




Dalam kondisi tertentu ketika peminjam terlambat melakukan pembayaran maka aplikasi pinjamanan online akan menghubungi semua nomor kontak yang ada di hp kamu, tujuannya adalah untuk memberitahukan bahwa kamu memiliki utang yang belum dibayar. Dengan metode penagihan seperti ini maka semua nomor kontak yang ada di hp kamu akan mengetahui tentang pinjaman ini. 

Itulah 5 alasan kenapa kamu jangan mengambil pinjaman online, selain akan menambah masalah dan beban baru, keamanan terhadap data yang kamu setor juga belum tentu terjamin apalagi pinjaman dilakukan terhadap aplikasi pinjol abal-abal.

Namun bagi seorang muslim semestinya poin nomor satu di atas sudah cukup untuk menghindari model pinjaman seperti ini.

1 komentar:
Tulis komentar